• Tetun
  • Bahasa Indonesia
  • English
  • Português
  • Login
No Result
View All Result
Media ONE Timor
Minggu, 1 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Opini
  • Politik
  • Beranda
  • Berita
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Opini
  • Politik
No Result
View All Result
Media ONE Timor
No Result
View All Result
Home Opini

Perbedaan antara Politik Ekslusif dan Politik Inklusif

by Suzana Cardoso
21/02/2025
in Opini
0
Perbedaan antara Politik Ekslusif dan Politik Inklusif

Sancho C. Goncalves

94
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

(Oleh Sancho C. Goncalves, Formador Edukasaun Sivika di organisasi CRN-1)

(www.mediaonetimor.co) – Politik ekslusif dan politik inklusif masing-masing mempunyai perbedaan yang terletak pada cara sistem politik. Yakni, sistem  politik melibatkan atau sistem politik mengecualikan kelompok-kelompok tertentu dalam proses pengambilan keputusan, representasi dan distribusi sumber daya.

Berikut ini penulis akan mengupas secara mendetail perbedaan antara politik ekslusif dan politik inklusif.

  1. Politik Eksklusif

Politik ekslusif adalah sistem politik yang membatasi partisipasi dan akses.  Pembatasan ini  untuk memberikan peluang yang sebanyak-banyaknya pada kelompok tertentu. Jadi, hanya kelompok elit politik, kelompok dominan atau mereka yang memiliki kekuasaan dan sumber daya yang mempunyai akses. Kelompok lain, terutama kelompok minoritas dan kelompok rentan, sering dikecualikan atau diabaikan.

Ciri-ciri politik eksklusif: 

– Partisipasi terbatas! Yang artinya, hanya kelompok tertentu, seperti; elit politik, militer atau kelompok ekonomi yang kuat lah, yang memiliki akses ke kekuasaan dan pengambilan keputusan.

– Diskriminatif! Pada bagian diskriminatif ini, sering kali terjadi pada kebijakan dan praktik politik cenderung mengabaikan atau merugikan kelompok minoritas. Seperti; para perempuan, penyandang disabilitas atau masyarakat miskin.

– Terjadi sentralisasi kekuasaan! Ciri-ciri lain dari politik eksklusif adalah, kekuasaan terpusat pada sekelompok orang atau institusi dengan sedikit ruang untuk partisipasi publik.

– Ketidak setaraan! Pada politik eksklusif ketidak setaraan sangat kentara, dalam hal distribusi sumber daya dan manfaat pembangunan yang tidak merata. Sehingga, menguntungkan kelompok-kelompok dominan. Dengan adanya kelompok dominan ini lah yang memunculkan rezim otoriter yang hanya mengizinkan partai Pemerintah yang boleh berkuasa.

– Selain itu, politik eksklusif akan menciptakan kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu. Diantaranya, memberikan subsidi kepada industri besar tetapi mengabaikan para petani kecil.

– Dan ciri politik eksklusif yang terakhir adalah, kurangnya representasi perempuan atau kelompok minoritas lainnya dalam lembaga legislatif.

  1. Politik Inklusif!

Politik inklusif adalah praktek politik dengan sistem politik yang memastikan partisipasi dan representasi atau melibatkan semua kelompok masyarakat. Termasuk, kelompok yang sering terpinggirkan, dalam proses pengambilan keputusan dan distribusi sumber daya. Implementasi politik inklusif ini bertujuan untuk menciptakan keadilan social dan kesetaraan bagi semua orang.

Ciri-ciri politik inklusif:

– Partisipasi luas! Pada ciri ini sistem politik yang dijalankan dengan melibatkan semua kelompok. Diantaranya; kelompok minoritas, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok dari kalangan masyarakat miskin. Semua kelompok dari berbagai kalangan ini dilibatkan dalam proses politik.

– Non diskriminasi! Ciri lain dari politik inklusif adalah non diskrimanisi. Yang artinya kebijakan dan rancangan praktik politik untuk memastikan tidak ada kelompok yang dikecualikan atau dirugikan.

– Desentralisasi kekuasaan! Sistem politik inklusif pada implementasi kekuasaan akan didistribusikan secara lebih merata, dengan ruang yang luas untuk partisipasi public dan masyarakat sipil.

– Keadilan sosial! Ciri lain dari sistem politik inklusif adalah distribusi sumber daya dan manfaat pembangunan dilakukan secara adil, dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan. Diantaranya; sistem kuota untuk memastikan representasi perempuan dalam parlamen.

– Konsultasi publik! Pada sistem politik inklusif juga akan terjadi konsultasi publik yang melibatkan masyarakat sipil dan kelompok minoritas dalam pembuatan kebijakan.

– Kebijakan afirmatif! Dan ciri yang terakhir dari sistem politik inklusif adalah kebijakan afirmatif untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Dari ciri-ciri yang dipaparkan maka perbedaan utama dari politik eksklusif dan politik inklusif adalah:

– PARTISIPASI! Di lihat dari segi partisipasi:

  • Politik eksklusif terbatas pada kelompok dominan atau elit.
  • Sementara politik inklusif terbuka untuk semua kelompok. Termasuk kelompok minoritas dan kelompok rentan.

– REPRESENTASI!

  • Politik eksklusif terjadi diskriminasi dalam representasi. Terhadap kelompok minoritas dan rentan kurang terwakili.
  • Sedangkan pada sistem politik inklusif, dari kelompok minoritas dan rentan memiliki representasi yang adil.
  • – KEBIJAKAN!
  • Kebijakan politik eksklusif cenderung menguntungkan kelompok dominan.
  • Sedangkan pada kebijakan politik inklusif dIrancang untuk memenuhi kebutuhan semua kelompok.
  • – DISTRIBUSI SUMBER DAYA!
  • Distribusi sumber daya pada politik eksklusif tidak merata. Akan tetapi, akan  menguntungkan kelompok tertentu.
  • Sementara politik inklusif distribusi sumber daya dilakukan secara merata dan adil, dengan perhatian khusus pada kelompok rentan.

– TATA KELOLA!

  • Dilihat dari segi tata kelola politik eksklusif sentralistik dan tertutup.
  • Sedangkan politik inklusif, transparan dan partisipasif.

– DAMPAK SOSIAL!

  • Pada politik eksklusif dampak sosial, menciptakan ketidak setaraan dan konflik.
  • Sedangkan pada politik inklusif mendorong persatuan, keadilan dan stabilitas sosial.

Untuk memberikan penjelasan yang lebih mendateil berikut adalah beberapa contoh praktik sistem politik eksklusif dan sistem pilitik inklusif di beberapa negara.

a. Praktik Politik Eksklusif

  • Praktik sistem politik eksklusif terjadi di beberapa negara otoriter dengan hanya partai politik penguasa yang diizinkan berpartisipasi dalam pemilu.
  • Kebijakan yang mengabaikan suara masyarakat adat dalam proyek pembangunan.
  • Kurangnya akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin.

    b. Praktik Politik Inklusif;       

    Sementara untuk praktik politik inklusif penulis mengambil contoh dari negara Rwanda yang mengimplementasikan system ini. Di Negara Rwanda, sistem kuota di Parlamen harus memastikan bahwa 61% kursi diisi oleh perempuan.

Sementara untuk Negara Timor-Leste, masing-masing pembaca dapat menilai, apakah mengimplementasikan sistem politik eksklusif atau system politik inklusif. Silahkan tinggalkan komentar, untuk didiskusikan.(Asesu Youtube–https://www.youtube.com/@Media1Timor/Facebook- https://www.facebook.com/Media1Timor/Iha moos Kursu Jornalizmu no Lian Inglesh)

Tags: Desentralisasi kekuasaanPolitik EksklusifPolitik Inklusif
Suzana Cardoso

Suzana Cardoso

Related Posts

No Content Available
Next Post
Membangun Administrasi Publik yang Kuat dalam Era Kemerdekaan:  Tantangan dan Rekomendasi

Membangun Administrasi Publik yang Kuat dalam Era Kemerdekaan: Tantangan dan Rekomendasi

Discussion about this post

TRENDING.

    Juni 2025
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
    « Apr    
    Media ONE Timor

    Ave Nicolao Lobato, Fatuhada, Dili, Timor-Leste

    • About us
    • Contact
    • Redasaun

    © 2022 - All Rights Reserved. Media One Timor - Hosted by Kalohan.NET.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Opini
    • Politik

    © 2022 - All Rights Reserved. Media One Timor - Hosted by Kalohan.NET.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In