MEDIAONETIMOR-Sebuah testimoni atau kesaksian mengejutkan diungkapkan Kapolsek Malaka Tengah AKP Mateus Kono. Testimoni itu disampaikannya dalam seminar dan sosialisasi Mata Uang Rupiah di Hotel Ramayana, Betun, ibukota Kabupaten Malaka, Rabu (08/03/2017).
Even ini diawali dengan pemaparan materi dua narasumber, yakni Kepala Bank Indonesia Perwakilan Propinsi NTT Tigor Sinaga dan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) asal NTT Ferry Kase. Saat dialog, Kapolsek Mateus benar-benar memanfaatkan sesi ini.
Di hadapan kedua narasumber dan puluhan peserta yang hadir, Kapolsek Mateus mengatakan, uang rupiah dibuang di Timor Leste. Dia tahu itu karena setiap kali liburan, dia bersama keluarga pulang ke Oecusie, ibukota Distrik Ambeno, Timor Leste.
Karena itu, Kapolsek Mateus meminta pemerintah Indonesia melalui pihak Bank Indonesia untuk mencarikan solusi terbaik dengan membuat tempat penukar uang. Sebab, sebagai warganegara Indonesia, Mateus mengaku sakit hati menyaksikan sendiri perlakuan warga Timor Leste terhadap mata uang rupiah.
Setelah diketahui alasan uang rupiah dibuang karena tidak digunakan di bekas wilayah Indonesia itu, Kapolsek Mateus baru mengerti.
Menanggapi kesaksian Kapolsek Mateus, Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT Tigor Sinaga menegaskan kalau mata uang rupiah hanya bisa digunakan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebaliknya, tidak digunakan di luar wilayah NKRI.
Seminar dan sosialisasi itu dilakukan pihak Bank Indonesia Perwakilan NTT dan Komisi XI DPR RI bekerjasama dengan Activity Youth Center untuk mengenalkan mata uang rupiah terbaru tahun emisi 2016.
Uang rupiah tahun emisi 2016 terdiri dari 11 jenis, yakni tujuh jenis uang kertas dan empat lainnya uang logam.(dutantt/Cyriakus Kiik)
Discussion about this post